3 Cara Atasi Cemas, Psikolog Kupas Tuntas lewat Podcast Aksi Nyata

Selasa, 12 April 2022 - 12:00 WIB
loading...
3 Cara Atasi Cemas,...
Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia membahas tentang gangguan kecemasan di kalangan generasi anak muda. Foto/Tangkapan Layar YouTube Partai Perindo
A A A
JAKARTA - Cemas merupakan perasaan yang wajar dirasakan setiap orang. Namun, jangan sampai perasaan cemas itu berlebihan dan berubah menjadi gangguan kesehatan mental seperti anxiety disorder atau gangguan kecemasan .

Dalam hal ini, Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia membahas tentang gangguan kecemasan di kalangan generasi anak muda. Dalam tajuk Ini Jurus Kupas Tuntas Hempas Anxiety Buat Gen Z, Herjuno Syahputra selaku host membahas seputar kesehatan mental bersama psikolog Mazdha Ariefriyendho.

Salah satunya tips mengatasi perasaan cemas agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih jauh. Mazdha menjelaskan, hal pertama yang harus dilakukan adalah aware and accepting.

“Tahap ini adalah observing emosi kita. Mungkin ada perasaan kesal atau ada pikiran-pikiran yang mengganggu, yang membuat tidak nyaman, aware dengan itu. Setelah aware, kita menerima,” kata Mazdha seperti dikutip dari kanal YouTube Partai Perindo, Senin (11/4/2022).



Kemudian tahap selanjutnya jika dibutuhkan adalah release. “Kedua adalah release, detoks. Ada berbagai cara. Menangi, menulis, melakukan hobi yang kita sukai juga bisa. Tapi jika intesitasnya tinggi, maka bisa membutuhkan bantuan profesional,” ujarnya.

Lalu cara terakhir yakni rekonstruksi agar tidak mengalami hal serupa.

“Pikiran itu luas dan liar, kita harus pegang pakemnya, we are the boss. Jadi, ingat, kita punya hak kewajiban dengan apa yang mau atau kita ambil di pikiran kita,” kata Mazdha.

“Yang bahaya itu self defeating. Kalau itu terjadi, lama-lama bisa jadi kecemasan dan depresi. Tetapi once kita melakukan konfrontasi, kita bisa lebih bangkit,” pungkasnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)